Monday, August 6, 2018

Cara Membuat Passport Bayi

HEYHO !!!


Setelah puluhan purnama akhirnya gue ngeblog lagi



Sebelum gue cerita tentang bagaimana mudahnya mendapatkan E-passport untuk bayi yang belum genap berumur 2 bulan gue mau ceritain perjalanan hidup gue selama 2 tahun terakhir

11 Mei 2017 kemarin gue Fixed sudah mengucapkan janji suci pernikahan dengan seorang gadis yang bernama May Christy Hutagalung



11 Juni 2018 Tuhan mengkaruniakan gue seorang putri yang cantik seperti mamanya dan pintar seperti ayahnya ! #Big AMEN !

Kita mulai dengan beberapa step kebelakang sebelum pengurusan passport yah

  1. Setelah Bayi Lahir lo wajib mendapatkan yang namanya Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit tempat istri lo melahirkan, dan pastikan lo sudah mendapatkan Nama yang dimaknai dengan doa sebelum lo cek out rumah sakit.
  2. Setelah lo mendapatkan surat keterangan lahir, selanjutnya adalah meminta surat keterangan dari RT untuk mengurus kartu Keluarga yang baru 
  3. setelah mendapatkan Kartu Keluarga yang baru di kelurahan (pengerjaan sekitar -+ 3 hari) barulah lo bisa mengurus yang namanya Akta Kelahiran.
  4. Akta Kelahiran ini sebenarnya dikerjakan oleh pihak Kelurahan, walaupun sebelumnya kami juga mendengar bahwa akta kelahiran di urus sendiri langsung ke Dukcapil setempat, waktu pengerjaan Akta Kelahiran di kelurahan sekitar -+ 5hari kerja
Berikutnya kita mulai dengan persiapan untuk mendapatkan passport baby, setelah gue browsing2 bagaimana apply  visa for baby, gue ga mendapatkan banyak informasi seperti yang sudah gue lakukan saat ini.

  • Lakukan aktivasi akun di Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Setelah melakukan aktivasi maka pilih menu List Kanim untuk menentukan Kantor Imigrasi mana yang lebih dekat dengan tempat tinggal lo
  • Pilih tanggal yang tersedia, biasanya akan available untuk minggu depannya dan ada pilihan apakah pagi / siang
  • Lalu masukkan nama anak, bukan nama anda, karena sebelumnya gue memasukkan nama gue akan tetapi begitu sampai disana dimaklumi dan namanya langsung diganti oleh nama anak gue, untuk NO NIK lo harus mengisi dengan no NIK yang ada di paling atas Akta Kelahiran
  •  setelah schedule keluar maka akan ada notifikasi seperti ini
  • Klik Kode Antrian dan PRINT !
 Langkah berikutnya adalah persiapkan data2 sbb :

  1. Print Out Daftar Antrian Online
  2. FC Buku Nikah Orang Tua (yup, kalau lo sedang mempersiapkan passport untuk anak lo, itu berarti lo sudah sebagai orang tua)
  3. FC Kartu Keluarga yang terupdate
  4. FC Akta Kelahiran
  5. FC Passport Orang Tua
  6. FC KTP Orang Tua
  7. Materai Rp. 6.000,-
  8. Form Biodata (disiapkan oleh pihak imigrasi)
Selanjutnya kita bersiap untuk mendaftarkan anak kita, pastikan baby berpakaian yang bagus, pastikan orangtuanya hadir pada saat interview, dan pastikan si ayah membawa istri yang sah

Schedule gue adalah hari senin pkl 14.00, tentunya gue hadir 20 - 30 menit sebelum schedule yang ditentukan agar gue bisa mempelajari dan mempersiapkan seandainya ada data yang gue belum persiapkan


  1. Masuk ke bagian ruangan pendaftaran passport online 
  2. Menuju ke bagian pendaftaran untuk meminta form biodata, dan sampaikan bahwa lo mau mendaftar untuk anak lo, sehingga dia memberikan form yang tepat
  3. Isi Form Biodata dan tandatangani form menggunakan materai yang sudah lo sediakan 
  4. kembali ke bagian pendaftaran dan sampaikan bahwa lo sudah mengisi form, dan dia akan meminta lo melengkapai data2 yang sudah gue sampaikan di atas, setelah itu dia juga akan meminta dokumen2 aslinya 
  5. setelah itu masuk ke bagian verifikasi data dan sampaikan bahwa lo membawa anak dibawah umur sehingga lo di berikan PRIORITAS untuk foto.
  6. setelah proses verifikasi selesai maka kami langsung diminta naik ke atas untuk berfoto dan, tidak sampai 2 menit no kami sudah di panggil dan gue sebagai ayahnya melakukan interview sbb :
    Petugas Imigrasi : Mau Kemana ?
    Gue : Ke Jepang
    Petugas Imigrasi : Jalan - jalan ?
    Gue : Mau nyari Maria Ozawa
    Petugas Imigrasi : Uda Makan Lum ?
    Gue : Lum
    Petugas Imigrasi : Makan lah, nanti mati loh
    Gue : ^%$)*&)^#*)(%*&
  7. Selesai proses interview maka langkah selanjutnya adalah proses foto, kalau si ibu menggunakan warna pakaian selain warna putih maka akan diberikan kain putih tambahan sebagai background pada saat baby di foto, oh iya tenang aja pihak imigrasi juga sudah memiliki tools mainan untuk si anak agar memperhatikan kamera pada saat hendak di foto, dan inilah moment pada saat anak gue berfoto
  8. Setelah selesai berfoto maka kita akan diberikan bukti pengantar pembayaran melalui BNI, selanjutnya silahkan ke ATM BNI dan pilih menu pembayaran imigrasi lalu masukkan no Kode pembayaran yang ada di atas barcode, waktu pengerjaannya adalah 3 hari kerja setelah pembayaran.
Untuk detail tarif lo bisa langsung buka website direktorat Jenderal Imigrasi yah

Demikianlah prosesnya untuk membuat passport anak mulai dari Menikah - Membuat anak - Mengurus dokumen-dokumen sampai - Proses pendaftaran passport itu sendiri
Oh Iya, gue perkenalkan member temen backpacker gue yang baru namanya

ADRIELLA RONAULI CARLISSA


"Gadis Kecil Pengikut TUHAN yang mendatangkan kebaikan"